SISTEM KENAIKAN JABATAN AKADEMIK DOSEN
Biro SDM Universitas Darunnajah | Layanan Cepat dan Terintegrasi
Mengenal Jabatan Akademik Dosen (JAKAD)
Jabatan Akademik dosen (JAKAD) adalah jenjang karier akademik yang mencerminkan kompetensi, kontribusi, dan dedikasi seorang dosen dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Jenjang ini dimulai dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, hingga Guru Besar (Profesor), yang masing-masing memiliki kriteria dan persyaratan yang berbeda.
**PERHATIAN:** Batas waktu pengajuan periode ini adalah **30 November 2025**. Harap lengkapi semua berkas sebelum tanggal tersebut.
PANDUAN BIMTEK KEPANGKATAN
Panduan lengkap untuk memahami alur dan persyaratan pengajuan Jabatan Akademik Dosen (JAKAD).
Unduh Buku Panduan JAKADPANDUAN PELAPORAN BKD SISTER
Panduan teknis bagi Dosen dalam melakukan Pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) melalui sistem SISTER.
Unduh Panduan BKD SISTER