LAYANAN PERMOHONAN CUTI
Biro SDM Universitas Darunnajah | Prosedur Cepat dan Jelas
PANDUAN PROSEDUR PENGAJUAN CUTI
Persyaratan & Ketentuan
- Mengisi Formulir Permohonan Cuti (Kode C).
- Pengajuan wajib dilakukan minimal 2 hari kerja sebelum tanggal cuti.
- Pemohon harus mencantumkan alasan dan tanggal cuti yang diinginkan.
Alur Persetujuan Akhir
- Permohonan di-review oleh Wakil Rektor / Dekan untuk disetujui.
- Setelah mendapat persetujuan, surat asli diserahkan keBiro SDM.
- Biro SDM melakukan pencatatan dan penerbitan surat cuti resmi (jika diperlukan).
NB: Agar mengisi Formulir Pengajuan Online terlebih dahulu sebelum menghadap ke BSDM untuk menyerahkan Lembar Formulir Kode C yang sudah dicetak dan ditandatangani.
