Pengajuan Cuti - Biro SDM

LAYANAN PERMOHONAN CUTI

Biro SDM Universitas Darunnajah | Prosedur Cepat dan Jelas

PANDUAN PROSEDUR PENGAJUAN CUTI

Persyaratan & Ketentuan

  • Mengisi Formulir Permohonan Cuti (Kode C).
  • Pengajuan wajib dilakukan minimal 2 hari kerja sebelum tanggal cuti.
  • Pemohon harus mencantumkan alasan dan tanggal cuti yang diinginkan.

Alur Persetujuan Akhir

  • Permohonan di-review oleh Wakil Rektor / Dekan untuk disetujui.
  • Setelah mendapat persetujuan, surat asli diserahkan keBiro SDM.
  • Biro SDM melakukan pencatatan dan penerbitan surat cuti resmi (jika diperlukan).
NB: Agar mengisi Formulir Pengajuan Online terlebih dahulu sebelum menghadap ke BSDM untuk menyerahkan Lembar Formulir Kode C yang sudah dicetak dan ditandatangani.