Biro Sumber Daya Manusia (BSDM) Universitas Darunnajah mengadakan rapat tindak lanjut hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemadanan Data Dosen oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) pada Senin, 30 Desember 2024. Kegiatan Tindak Lanjur monev ini, dihadiri Semua fungsionaris Universitas Darunnajah diantaranya bapak Rektor, Wakil Rektor, Dekanat, LPM, Biro Kemahasiswaan dan Akademik serta Biro sumber daya manusia. Rapat berlangsung di Ruang VIP Gedung Abu Bakar dengan tujuan merapikan data dosen, memastikan pelaporan sesuai ketentuan DIKTI, dan menyusun langkah strategis untuk pengelolaan SDM yang lebih efektif.
Dalam arahannya, Rektor Universitas Darunnajah menegaskan pentingnya pelaporan yang sesuai prinsip DIKTI dan relevan dengan kebutuhan institusi, dengan menekankan validitas data sebagai dasar perencanaan kebutuhan SDM. Wakil Rektor I, H. Hendro Risbiyantoro, M.S., menyampaikan perlunya melibatkan dekan dalam menyusun jadwal dosen guna menghindari beban kerja berlebih. Sementara itu, Wakil Rektor II, Ust. Samiyono, M.Pd., menekankan pentingnya integrasi data SDM, BKD, dan NIDN dalam satu sistem pelaporan berbasis data yang terstruktur.
Rapat ini juga membahas tindak lanjut atas sejumlah temuan, seperti pemadanan data dosen, pengelolaan beban kerja dosen (BKD), dan percepatan pengajuan jabatan fungsional (JAKAD) serta sertifikasi dosen. Sebanyak 35 dosen aktif tanpa sertifikasi menjadi prioritas BSDM untuk ditangani. Selain itu, Universitas Darunnajah menetapkan target penyelesaian data jabatan fungsional pada Januari 2025.
BSDM juga memastikan adanya sinergi antara universitas dan program studi dalam menyiapkan laporan data dosen tahun ajaran 2023/2024. Rapat lanjutan dijadwalkan pada 4 Januari 2025 untuk membahas teknis pelaporan dan penyusunan jadwal mengajar yang sesuai dengan kebijakan DIKTI.
Melalui langkah-langkah ini, BSDM Universitas Darunnajah terus berkomitmen memperkuat tata kelola SDM yang profesional, transparan, dan terintegrasi. Upaya ini diharapkan dapat mendukung visi Universitas Darunnajah sebagai pusat pengembangan keilmuan, manajemen, teknologi, dan kewirausahaan berbasis pesantren wakaf.




